AW-11478559261

Friday, March 14, 2014

Info Perpustakaan dan Kantor Arsip Daerah Jakarta

Kita tidak mungkin membeli semua buku yang kita minati. Entah dengan alasan uang, ruangan rumah yang tak lagi memadai untuk menyimpan buku, atau sekadar mencari data yang rasanya tidak memungkinkan dengan harus membeli semua buku. Dalam kondisi seperti itu, perpustakaan dan kantor arsip menjadi alternatif kita mencari sumber bacaan dan informasi.

Perpustakaan kini tidak hanya berfungsi melayani peminjaman buku, tapi mencakup layanan internet, audio-visual, bedah buku dan temu pengarang, atau layanan paket buku (dropping).

Sebagai warga Jakarta, di bawah ini merupakan informasi lokasi Perpustakaan dan Kantor Arsip di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Daftar alamat ini saya kutip dari brosur Lokasi Layanan Perpustakaan – Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi DKI Jakarta :

Gd. Nyi Ageng Serang Lt. VII
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C22 Jakarta Selatan
Telp. 021-5263249

Kantor Perpustakaan dan Arsip
Kota Administrasi Jakarta Pusat
Jl. Tanah Abang I, Kebon Jahe, Jakarta Pusat
Telp. 021-3849254

Kantor Perpustakaan dan Arsip
Kota Administrasi Jakarta Utara
Jl. Gereja Tugu No. 21, Semper, Jakarta Utara
Telp. 021-4400686

Kantor Perpustakaan dan Arsip
Kota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Tanjung Duren Barat No. 36, Jakarta Barat
Telp. 021-5664662

Kantor Perpustakaan dan Arsip
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Jl. Gandaria Tengah V/3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telp. 021-7201147

Kantor Perpustakaan dan Arsip
Kota Administrasi Jakarta Timur
Jl. Jatinegara Timur IV, Komp. Pendidikan Rawa Bunga, Jakarta Timur
Telp. 021-8198929

Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten
Administrasi Kepulauan Seribu
Jl. Pulau Pramuka No. 9, Kabupaten Kepulauan Seribu
Telp. 021-5457222

LAYANAN ARSIP:
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah
Provinsi DKI Jakarta
Jl. Cikini Raya No. 73, Jakarta Pusat
Telp. 021-3198107
Fax. 021-31922763



Perpustakaan buka setiap hari (dari Senin-Minggu, kecuali hari libur nasional) dengan jam operasional antara 09.00 – 20.00 WIB.

Kalau mau menjadi anggota, sudah pasti berstatus warga Jakarta, dengan membawa lembar fotokopi KTP/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa/Kartu Keluarga, dan Lembar Pas Foto berwarna ukuran 2x3 cm.

*Jika ada pertanyaan silahkan telepon ke nomor masing-masing diatas atau langsung ke lokasi untuk menghindari perubahan informasi*